Secara resmi, pada tahun ajaran 1983/1984, berdirilah SMA Kristen Petra 3 berdasarkan SK Kakanwil Depdikbud Provinsi Jawa Timur No. 1729/I04.7.4/1985/Pm, Tanggal 5 Desember 1985. Drs. Rusdiarsa yang ditunjuk sebagai kepala sekolah saat itu. Dengan status “Tercatat”, pada tahun itu sudah memiliki siswa sejumlah 326 siswa, yang terbagi menjadi enam kelas, dengan jumlah guru sebanyak 21 orang. Pada masa kepemimpinan Drs. Rusdiarsa, sekolah ini tidak mengalami renovasi yang berarti, sehingga beberapa ruang yang dulunya digunakan untuk SMA Kristen Petra 2, juga dipakai untuk proses belajar mengajar SMA Kristen Petra 3. Dua tahun kemudian (1985/1986), Drs. Rusdiarsa digantikan oleh Drs. Dirgo Wiloso Darmo, karena beliau dipercaya untuk memimpin SMP Kristen Petra 4.